PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tegal, Salurkan Bantuan RTLH Pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

TEGAL, JAVAMEDIA.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tegal, Jawa Tengah menyalurkan bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 2 unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Jumat (27/10).

Acara yang digelar di kantor Pelindo Tegal ini dihadiri Walikota Tegal, Camat Margadana, Polres Kota Tegal, Kepala Disperkim Kota Tegal, serta jajaran manajemen setempat.

General Manager PT Pelindo Tegal, Tri Sugiyatnomengatakan, bantuan tersebut dialokasikan untuk penerima masyarakat berpenghasilan rendah dimana Pelindo bekerjasama dengan Disperkim Kota Tegal, untuk penerima dari Kecamatan Margadana sebanyak 1 (satu) unit dan Kecamatan Tegal Barat sebanyak 1 (satu) unit bedah rumah RTLH.

Tri Sugiyatno menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam menyalurkan bantuan bedah rumah.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menjadikan barokah bagi kita semua ,” katanya melalui keterangan tertulis.

Walikota Tegal mengapresiasi penyaluran bantuan bersumber Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) ini. Menurut Walikota, apa yang sudah dilakukan Pelindo merupakan satu bentuk kepedulian terhadap kesulitan masyarakat yang berpenghasilan rendah.

“Apa yang telah dilakukan Pelindo Tegal merupakan bentuk empati kepada masyarakat. Semoga Pelindo makin sukses,” kata Walikota.

Sebelumnya Pelindo Tegal juga sempat meraih penghargaan CSR Award Kota Tegal tahun 2022 yang diadakan pada tanggal 20 Oktober 2022 di kota Tegal. Penghargaan ini diraih atas partisipasi Pelindo Tegal dalam pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Penghargaan berupa Piagam dan Thropy ini diberikan langsung oleh Walikota Tegal (20/10/2022). Hal ini dapat menjadi motivasi bagi Pelindo Tegal agar dapat mempertahankan apa yang sudah berhasil dicapai dan dapat lebih mengembangkan inovasi lainnya terkait bidang social dan lingkungan.

Mengingat dengan adanya program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini sangat membantu perkembangan sekaligus bentuk penguatan kondisi social ekonomi masyarakat di kota Tegal. Dan diharapkan program ini dapat terus dilaksanakan dan dapat memberi banyak manfaat bagi masyarakat Tegal lainnya yang memiliki permasalahan keterbatasan ekonomi.

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *