Soroti Kinerja KPK, MAKI Sebut 90 Persen Kepala Daerah di Jawa Tengah Terindikasi Korupsi

- Promosi dan Mutasi Jabatan: Praktik jual beli posisi di lingkungan birokrasi pemerintahan daerah.
- Pengaturan Proyek dan Tender: Mengakali persyaratan dokumen atau spesifikasi teknis untuk menyingkirkan peserta lain. Boyamin mencontohkan manipulasi syarat alat berat yang semula menggunakan tanda tangan basah, mendadak diubah harus memakai kode barcode demi menggugurkan penyedia jasa lama.
- Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) : Penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin usaha hingga perizinan bangunan (PBG) untuk perusahaan-perusahaan besar.
Terkait pengaturan proyek, Boyamin membeberkan bahwa manipulasi tender kini semakin masif dan menggunakan modus yang terus berkembang. Jika dulu sebuah perusahaan bisa gugur tender hanya karena materai tidak ditandatangani basah, kini modusnya bergeser pada persyaratan spesifikasi dukungan alat.
“Ada istilah butuh dukungan alat. Alat lama pengesahan izinnya pakai tanda tangan basah, sementara aturan baru pakai barcode. Nanti dokumen kontrak tendernya dikunci, mensyaratkan alat harus sesuai aturan baru. Otomatis yang pakai tanda tangan basah gugur. Ada saja caranya kalau pengin,” paparnya.
Praktik culas ini berjalan rapi karena jajaran di bawah bupati sudah sangat piawai memainkannya, apalagi jika kepala daerah turut campur tangan. Melihat celah korupsi yang begitu besar, Boyamin pun memberikan tantangan terbuka kepada lembaga antirasuah. “Kalau KPK sekali lagi mau rajin di Jawa Tengah, ya dalam tahun ini setiap bulan dapat satu ,” tegasnya.
Fenomena Unik: Kepala Daerah Tak Berbakat Korupsi Pilih Mundur
“Rata-rata pejabat koruptor yang ingin kaya raya itu tidak sampai 10%. Korupsi terjadi lebih banyak karena himpitan biaya politik yang tinggi untuk mengembalikan modal periode pertama atau persiapan maju ke periode kedua, ditambah sifat serakah,” jelas Boyamin.
Di tengah maraknya praktik rasuah, Boyamin menceritakan satu fenomena unik yang dinilainya cukup ironis di Jawa Tengah. Ia menyebut terdapat seorang kepala daerah yang justru kewalahan membiayai operasional politiknya karena tidak memiliki “bakat” untuk merampok uang negara.
Alih-alih memperkaya diri, pejabat tersebut justru harus terus-menerus menombok menggunakan harta pribadi, bahkan dibantu oleh anaknya yang mapan secara finansial.
“Dia tadinya ingin hebat jadi kepala daerah. Namun, setelah tahu ke sana-kemari harus tombok dan dia tidak bakat nggarong uang negara, anaknya yang sudah kaya itu sampai tombok terus. Dia sampai menawar, ‘Boleh tidak saya menjabat setengah periode saja?’ Bahkan wakilnya pun tidak mau meneruskan,” kisahnya.
Saat ini, MAKI menyatakan tengah memantau pergerakan tiga figur terdiri dari satu pejabat aktif dan dua mantan pejabat di Jawa Tengah. Dua mantan pejabat tersebut bahkan dikabarkan mengalami kepanikan dan paranoid hingga tidak berani pulang ke rumah pada malam hari karena menyadari adanya persoalan hukum yang ditinggalkan selama masa jabatannya. (Psw)




