Terduga Pencucian Uang ditangkap Kejagung Diserahkan Kejati

Semarang JavaMedia.Id– Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap, Rabu dinihari (24/12/2025)

Gus Yazid yang dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp 2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.

Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang Rp 1 milyar hingga Rp 2 milyar tunai dari Novita, isteri Letjen Widi Prasetijono.

Setelah ditangkap, Gus Yazid langsung dibawa menuju Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut. Penangkapan mendadak ini membuat Gus Yazid kelelahan. (Rgr)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *