Geng ‘Brakitcil’ & ‘Anjay165’ Bentrok Lawan ‘Wartan Kendal’ di Mangkang, 4 Ditangkap & 17 Jadi Buronan!

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Aksi bentrokan antargeng remaja pecah di Jalan Raya Arteri Mangkang, Kota Semarang. Gabungan kelompok “Brakitcil” dan “Anjay165” nekat bertarung melawan kelompok “Wartan Kendal” menggunakan celurit, petasan, hingga bom molotov usai saling tantang di WhatsApp. Ditreskrimum Polda Jateng bergerak cepat mengamankan para pelaku dan menetapkan empat orang tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur, sementara 17 anggota geng lainnya kini resmi menjadi buronan polisi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jumat (7/8/2026). Kegiatan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir, serta didampingi Kompol Dewi Endah Utami selaku perwakilan dari Ditres PPA dan PPO Polda Jateng. Turut hadir perwakilan Dinas Sosial Kota Semarang dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang sebagai bentuk sinergi dalam penanganan perkara yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir menjelaskan, aksi kekerasan di Jalan Raya Arteri Mangkang pada Minggu (2/8/2026) dini hari itu dipicu oleh komunikasi antar kelompok melalui aplikasi pesan singkat yang berlanjut pada kesepakatan untuk bertemu.
“Walaupun dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan tidak ada laporan dari masyarakat, Polda Jawa Tengah tetap bertindak proaktif dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap para pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti,” tegas Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir.
Saat tiba di lokasi bentrokan, kelompok gabungan Semarang berhadapan dengan sekitar 30 anggota Wartan Kendal. Sebelum membubarkan diri, sempat terjadi lemparan bom molotov berisi bensin dan petasan ke arah lawan. Dari hasil penyelidikan lanjutan, petugas berhasil mengamankan 12 orang (empat dewasa dan delapan anak) serta menyita sembilan bilah senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan Semarang.
Dari hasil pemeriksaan mendalam:
- 4 Orang Ditetapkan Tersangka: 1 orang dewasa dan 3 anak di bawah umur.
- 17 Orang Masuk DPO: 7 pelaku dari kelompok Semarang dan 10 pelaku dari kelompok Kendal.





