Jelang Demo RUU Perampasan Aset di DPR RI, MUI Jateng Imbau Warga Pati Tak Kerahkan Massa, Cukup Lewat Perwakilan

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengimbau Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk meredam eskalasi pengerahan massa dalam rencana aksi unjuk rasa menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Ketua MUI Jateng, Noor Achmad, menegaskan bahwa diplomasi penyampaian aspirasi publik akan jauh lebih efektif, santun, dan kondusif jika ditempuh melalui jalur perwakilan ketimbang memobilisasi ratusan warga ke ibu kota.
Gelombang konsolidasi massa dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sendiri telah mulai bergerak. Sebagian jajaran pimpinan AMPB, di antaranya Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dikabarkan telah lebih dulu merapat ke Jakarta untuk mengawal persiapan aksi. Sementara itu, konvoi armada bus yang mengangkut ratusan warga dari Pati bertolak menuju Senayan sejak Selasa (25/8/2026).
Dalam mobilisasi politik jalanan ini, massa turut memboyong instrumen tekanan publik, mulai dari spanduk tuntutan hingga simbolisasi keranda jenazah untuk mendesak Parlemen segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Merespons ketegangan tensi politik luar gedung parlemen tersebut, Ketua MUI Jawa Tengah, Noor Achmad, mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum merawat etika berpolitik yang berkeadaban. Ia menekankan pentingnya meneladani sosok Rasulullah SAW yang senantiasa mengedepankan pendekatan damai, kasih sayang, serta menjauhi segala bentuk provokasi dan kekerasan dalam menyuarakan sikap.
“Kami berharap bahwa Maulid Nabi ini kita bisa meneladani Nabi kita yang rahmatan lil ‘alamin, yang selalu bisa berbicara kepada masyarakat. Sehingga, apa yang kita lakukan ke depan hendaknya tidak memperlihatkan kekerasan, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak menghendaki adanya kekerasan,” ujar Noor Achmad saat memberikan keterangan, Selasa (25/8/2026).
Noor juga mengingatkan agar dinamika perbedaan pandangan politik di ruang publik tidak berujung pada perselisihan destruktif maupun narasi saling menjatuhkan antar-kelompok kepentingan.
“Jadi, harapan kami semua masyarakat kita jangan sampai ada lagi kekerasan, bahkan juga apalagi menjelek-jelekkan antara satu dengan yang lain,” lanjutnya.
MUI Jawa Tengah pun menyarankan reorientasi strategi penyampaian aspirasi agar tidak melulu mengandalkan tekanan massa fisik secara masif. Menurut Noor, mekanisme delegasi merupakan kompromi taktis yang tetap berbobot guna memperjuangkan agenda publik tanpa menumbalkan ketertiban umum.
“Harapan kami cukuplah diwakili kalau memang apa yang diaspirasi itu bisa disampaikan dengan perwakilan. Artinya, karena tujuan kita kan ingin memberdayakan masyarakat, tidak ingin merusak masyarakat,” tegasnya. (Psw)





