Tantangan Komisi Infokomdigi MUI Jateng di Era Prof Noor Achmad

Semarang JavaMedia.Id – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah periode 2026-2031 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhammad Anwar Iskandar, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Senin (24/8/2026). Prosesi yang dihadiri sekitar 400 tamu undangan serta Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Purn H Ahmad Luthfi ini berlangsung megah sekaligus khidmat.
Masyarakat dapat melihat kokohnya dukungan mitra strategis lewat ratusan karangan bunga yang memenuhi lokasi acara, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara MUI Jateng dengan berbagai perguruan tinggi, Baznas Jateng, hingga sejumlah media massa.
Performa awal yang solid ini menjadi sinyal kuat bagi Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) MUI Jateng di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof Dr KH Noor Achmad, MA, Sekretaris Umum Dr KH Muhammad Syaifudin, MA, dan Bendahara Umum Agus Sumartono. Komisi ini dipastikan akan menghadapi tugas yang jauh lebih menantang dan masif.
Menjadi ‘Jantung’ Organisasi
Komisi Infokomdigi dituntut mampu menjalankan fungsi strategis untuk mendukung peran MUI sebagai ‘wasit’, etalase, jendela, sekaligus ‘jantung’ organisasi. Posisi ini krusial dalam menyokong tiga fungsi utama MUI, yakni sebagai khadimul ummah (pelayan umat), himayatul ummah (pelindung umat), dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah).
Menjelang pelantikan, Prof Noor Achmad bersama Wakil Ketua Umum Drs KH Muhyidin, M.Ag, dan Sekretaris Umum mengundang calon pengurus Komisi Infokomdigi untuk mematangkan ranah tugas ke depan. Prof Noor Achmad—yang belum lama purnatugas sebagai Ketua Baznas RI—menekankan bahwa komisi ini harus memainkan peran ganda.
Di satu sisi menjadi transformator informasi atas kinerja MUI, di sisi lain bertindak sebagai penyerap aspirasi umat. Dua fungsi ini harus berjalan beriringan agar interaksi MUI dengan masyarakat semakin kuat.Selain itu, Komisi Infokomdigi wajib menjembatani komunikasi yang harmonis antara MUI Jateng dengan Pemerintah Provinsi Jateng, Forkopimda, serta lembaga strategis lainnya. Sinergi harus dibangun tanpa mengaburkan posisi masing-masing. Sebagai mitra, MUI Jateng berdiri proporsional: mendukung program pemerintah namun tetap menjaga independensi sebagai pengayom umat.
Menghadapi Post-Truth
Arahan Ketua Umum tersebut menunjukkan komitmen kuat memperkuat eksistensi MUI di tengah tantangan keumatan yang makin kompleks. Oleh sebab itu, Komisi Infokomdigi perlu segera menyusun skema program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menghadapi era disrupsi dan post-truth.





