Sebar Foto dan Video Bugil Hasil Rekayasa AI Mantan Pacar, Mahasiswa di Semarang Ditangkap Polda Jateng

Zaenal meluruskan bahwa korban diputus lantaran memergoki pelaku melakukan hubungan komunikasi (video call) dengan wanita lain. Pelaku yang tidak terima diakhiri hubungannya kemudian memanfaatkan foto-foto kenangan saat berpacaran untuk diubah menjadi konten vulgar.
“Foto asli mereka berdua yang awalnya berpakaian lengkap dan wajar diedit sedemikian rupa hingga pakaiannya hilang dan tampak tak senonoh. Padahal selama berpacaran, korban tidak pernah melakukan hal-hal asusila seperti yang digambarkan dalam foto rekayasa tersebut,” tambah Zaenal.
Pihak kuasa hukum mengapresiasi langkah cepat jajaran Ditressiber Polda Jateng dalam menangkap pelaku dan berharap proses hukum berlanjut hingga persidangan secara transparan. (Psw)





