Sudewo Tegaskan Dirinya ‘Clear’ dan Bantah Terima Uang, Ratusan Massa Gelar Aksi Solidaritas Usai Sidang

SEMARANG, Javamedia.id — Sudewo angkat bicara usai namanya terseret dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan dirinya bersih (clear) dan tidak pernah menerima uang sepeser pun, seraya menantang balik pihak-pihak yang menyudutkannya untuk menunjukkan bukti hukum yang valid, bukan sekadar asumsi.
“Sejauh yang saya ikuti, insyaallah saya ini clear, tidak menerima uang sama sekali. Tadi di dalam persidangan pun juga jelas bahwa uang itu berhenti di Pak Bernard,” ujar Sudewo saat diwawancarai awak usai sidang pembuktian dari saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Di tempat yang sama, Aviv Dihan Kuntoro selaku kuasa hukum Sudewo menilai bahwa seluruh kesaksian yang menyudutkan kliennya selama ini tidak didasari oleh bukti otentik, melainkan hanya berupa asumsi dan narasi sepihak.
“Seseorang tidak bisa dihukum berdasarkan asumsi. Dalam sidang kali ini kan cuma narasi-narasi, tidak pernah ada bukti ke terdakwa. Bukti bahwa menerima uang atau pemberian itu tidak ada sama sekali. Ini kan cuma katanya,” tegas Aviv.
Ia menambahkan, dalam fakta persidangan, saksi bernama Dion telah menyampaikan bahwa aliran uang tersebut diserahkan kepada Bernard, bukan kepada kliennya.
“Bukan tidak mengakui, karena memang klien kami tidak menerima. Jadi, besok silakan ditanyakan langsung ke Pak Bernard. Karena Pak Dion ngomongnya kan cuma diserahkan ke Pak Bernard,” imbuhnya.
Usai Sidang, Massa Padati Pengadilan Sebut Sudewo Korban Kriminalisasi Politik
Tepat setelah persidangan resmi ditutup, suasana di luar Gedung Pengadilan Tipikor Semarang langsung dipadati oleh ratusan massa pendukung Bupati Pati nonaktif tersebut.
Kedatangan massa yang berkumpul usai sidang ini ditujukan untuk memberikan dukungan moral secara langsung, mengingat saat ini Sudewo tengah menghadapi dua perkara sekaligus; yakni dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, serta dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Salah satu pendukung Sudewo, Tomo, menilai Kabupaten Pati mengalami kemajuan pesat sejak dipimpin oleh Sudewo. Menurutnya, program nyata seperti pembangunan irigasi dan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin menjadi bukti kuat kinerjanya.
“Irigasi yang bagus, beasiswa. Memang saya dibayar dengan kerja nyata, dibandingkan 10 tahun yang lalu. Kami sebagai pembayar pajak selama 10 tahun justru dizalimi pejabat-pejabat terdahulu,” ujar Tomo saat ditemui di depan Pengadilan Tipikor Semarang.
Tomo menegaskan bahwa kehadiran massa usai persidangan merupakan murni gerakan hati nurani dari akar rumput tanpa ada imbalan uang bayaran. Ia juga menyebut Sudewo sebagai korban kriminalisasi politik oleh rezim penguasa daerah sebelumnya, dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengusut para pejabat terdahulu.
“Kalau memang KPK berani, datang ke Pati. Beri saya satu orang KPK saja untuk memeriksa pejabat-pejabat yang dahulu. Selama 10 tahun kami tidak menikmati pembangunan. Saya rakyat yang setiap tahun membayar pajak,” tegas Tomo.
Senada dengan Tomo, aksi yang didominasi oleh kaum ibu-ibu ini juga menyuarakan hal serupa setelah jalannya sidang selesai. Sukarni, warga Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, mengaku datang secara sukarela demi mengawal jalannya persidangan agar berjalan lancar. Ia mengaku langsung merasakan manfaat program bedah rumah, sanitasi, hingga beasiswa selama kepemimpinan Sudewo.
Di tengah aksi yang digelar seusai sidang tersebut, Sukarni bahkan menyampaikan aspirasinya secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan atensi atas kasus ini dan membebaskan sang bupati nonaktif yang diyakininya tidak bersalah.
“Pak Sudewo tidak bersalah. Tolong bebaskan Pak Sudewo, Pak Prabowo. Pak Sudewo adalah korban politik. Dulu saya mendukung Pak Prabowo tidak mendapat apa-apa. Saya hanya meminta satu hal, tegakkan keadilan seadil-adilnya,” teriak Sukarni di hadapan massa.
Aksi solidaritas usai persidangan tersebut ditutup dengan tertib, di mana massa berkali-kali menyerukan yel-yel tuntutan pembebasan sebelum membubarkan diri dari area pengadilan. “Ini suara rakyat. Bebaskan Pak Sudewo! Bebaskan Pak Sudewo! Ini suara rakyat dari bawah,” seru massa kompak. (Psw)






