Jejak Bisnis Monyet Ekor Panjang: Dibeli Rp 200 Ribu dari Warga, Dijual Ke Laboratorium Luar Negeri

Negara-negara seperti Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat (via US FDA) secara aktif menerapkan peta jalan (roadmap) New Approach Methodologies (NAMs)—teknologi riset modern tanpa hewan, yang meliputi:

  • Sistem In Vitro Canggih: Pengujian berbasis kultur sel manusia.
  • Teknologi Organ-on-Chips: Perangkat mikrofluidik yang meniru fungsi organ manusia.
  • Pemodelan Artificial Intelligence (AI): Simulasi prediksi toksisitas obat komputasional.

“Pemerintah Indonesia mengalami kemunduran besar dalam hal perlindungan primata. Di saat komunitas global bekerja sama memperkuat perlindungan, lemahnya perlindungan terhadap spesies asli ini mengancam kesejahteraan hewan, konservasi, dan reputasi internasional negara ini,” tegas Femke den Haas, Co-founder Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

Desakan Koalisi Perlindungan Hewan

Merespons ancaman kepunahan dan isu kesejahteraan hewan ini, koalisi 7 organisasi mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk:

  1. Menghentikan Segera Seluruh Ekspor Monyet Ekor Panjang dan mencabut kuota CITES untuk riset laboratorium.
  2. Revisi Status Hukum dengan memasukkan Macaca fascicularis ke dalam daftar satwa yang dilindungi undang-undang.
  3. Mencegah Penangkapan Liar untuk pembiakan komersial, pasar hewan, dan eksploitasi media sosial.
  4. Investasi Solusi Berbasis Sains untuk mengelola konflik manusia dan monyet secara bijak tanpa eksploitasi.

“Di saat berbagai negara mulai berinvestasi pada metode penelitian modern tanpa primata, kami berharap Indonesia juga mengambil langkah yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kesejahteraan hewan, dan komitmen konservasi,” pungkas Angelina Pane, Co-founder Animal Friends Jogja (AFJ). ***

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *