Ancaman Pasokan Air hingga Cagar Budaya: Gelombang Penolakan Proyek Geotermal Ungaran Menguat

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID — Gelombang penolakan terhadap rencana proyek pengembangan energi panas bumi (geotermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus meluas. Penolakan ini tidak hanya disuarakan oleh aliansi masyarakat dan seniman melalui perlawanan kultural di lapangan, tetapi juga mendapat dukungan dari kalangan legislatif Jawa Tengah.
Sebelumnya, pada Rabu (2/9/2026), aksi penolakan terbuka digelar oleh aliansi masyarakat, jaringan seniman, serta kelompok pemuda yang tergabung dalam gerakan Semar Menggugat (Semar Gugat) di Camp Kendalisodo, Bawen, Kabupaten Semarang. Warga menegaskan sikap menolak ekspansi geotermal yang dinilai mengancam hulu dan ruang hidup di kawasan Gunung Ungaran serta Gunung Telomoyo.
Menanggapi gejolak di masyarakat, anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Muhammad Farchan, M.T., mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meninjau ulang rencana proyek tersebut. Meski saat ini masih dalam tahap pengkajian, rekomendasi izin proyek diketahui telah diterbitkan.
Farchan, yang juga mantan Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, mengingatkan bahwa Gunung Ungaran merupakan benteng utama penyedia air bersih bagi Kota Semarang dan wilayah sekitarnya, seperti Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal.
“Saya pernah jadi Direktur Utama PDAM. Air minum Kota Semarang dari Tirta Moedal ini sumber utamanya dari Gunung Ungaran. Jika proyek ini memicu paceklik air, dampaknya luar biasa. Gunung Ungaran itu rohnya air baku Kota Semarang, jadi jangan sembarangan,” tegas Farchan saat ditemui di Semarang, Jumat (4/9/2026).
Farchan menambahkan, proyek pembukaan lahan geotermal berisiko mengubah bentang alam, merusak kawasan lindung, dan mengganggu keanekaragaman hayati endemik, seperti elang jawa hingga spesies kodok khas Ungaran yang kini dalam penelitian akademisi.
Tiga Ancaman Krusial Ruang Hidup dan Cagar Budaya
Kekhawatiran legislatif sejalan dengan poin penolakan yang disampaikan aliansi Semar Gugat. Dalam konsolidasi di Bawen, aliansi membeberkan tiga alasan utama penolakan proyek eksploitasi panas bumi tersebut:
- Ancaman Ruang Hidup dan Kesejahteraan Petani: Aktivitas pengeboran tanah dikhawatirkan merusak ekosistem vital, mencemari atau mengeringkan mata air bersih, serta mematikan mata pencaharian mayoritas warga yang bergantung pada sektor pertanian.
- Potensi Kerusakan Cagar Budaya Gedongsongo: Eksploitasi teknis yang kabarnya dilakukan hingga kedalaman 2 kilometer di dekat situs Cagar Budaya Candi Gedongsongo berisiko tinggi merusak bangunan sejarah dan mematikan ekonomi pariwisata warga.
- Risiko Bencana Ekologis: Mengingat kawasan Ungaran dan Telomoyo memiliki kerentanan geologis yang tinggi, aktivitas eksplorasi berisiko memicu bencana alam yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Aksi Kain Petisi 50 Meter dan Tuntutan Public Hearing
Sebagai bentuk ketegasan sikap, aksi perlawanan kultural digelar oleh para seniman dan warga dengan membentangkan kain putih sepanjang 50 meter. Ratusan warga membubuhkan tanda tangan petisi penolakan di atas kain tersebut di Camp Kendalisodo. “Penting untuk menjaga keselarasan antara alam dan kebudayaan. Kawasan ini urat nadi kami,” ujar Rahman, perwakilan dari jaringan seniman Semar Gugat.
Menanggapi aksi petisi warga tersebut, Farchan menilai sikap masyarakat adalah hal yang sah dan wajib didengar oleh pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh. Ia mendesak agar pemerintah segera menggelar dialog terbuka (public hearing) bersama elemen masyarakat.
“Petisi warga itu sah-sah saja. Bagi saya pribadi, suara warga dan masyarakat patut didengar dan dikaji. Public hearingdari hasil aspirasi ini penting sebagai langkah evaluasi. Secara pribadi saya tegaskan: tinjau ulang proyek geotermal Gunung Ungaran ini,” pungkas Farchan. (Psw)





